ABNnews – Pemerintah terus menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja. Salah satunya melalui Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang dirancang secara terintegrasi.
Paket kebijakan ini terdiri dari 8 program akselerasi sepanjang 2025, 4 program yang dilanjutkan pada 2026, serta 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja. Tujuannya menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.
Sepanjang 2025, implementasi Paket Ekonomi tersebut mencatat sejumlah capaian signifikan. Dalam upaya mempercepat penciptaan lapangan kerja, pemerintah merealisasikan Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini diikuti 102.696 peserta dari total 724.880 pelamar pada tiga batch pertama, melampaui target awal sebanyak 100 ribu peserta.
“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta. Kebijakan ini telah ditetapkan melalui PMK Nomor 72 Tahun 2025 dan sudah resmi diimplementasikan,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–November 2025 dengan alokasi 10 kg per KPM. Realisasi penyaluran beras mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86% dari total pagu 363 ribu ton. Pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM dengan realisasi lebih dari 69 juta liter atau 95,86% dari total alokasi.
Pemerintah juga memberikan insentif jaminan sosial ketenagakerjaan berupa diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya. Program ini menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan periode diskon selama enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026, sesuai PP Nomor 50 Tahun 2025.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan dan layanan jaminan sosial, pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi suku bunga. Program yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal berpenghasilan menengah ke bawah.
Di sisi penyerapan tenaga kerja langsung, pemerintah melaksanakan Program Padat Karya Tunai (Cash for Work). Realisasi anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp6,63 triliun atau 93,70% dengan serapan lebih dari 25 ribu tenaga kerja. Sementara itu, Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38% dengan serapan tenaga kerja lebih dari 16 ribu orang.
Pada aspek deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah mempercepat pelaksanaan Paket Deregulasi melalui pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan dan Layanan Aduan Terpadu lewat kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, sebanyak 23 pengaduan telah ditindaklanjuti untuk menghilangkan hambatan investasi.
Sebagai bagian dari penguatan ekonomi perkotaan, pemerintah meluncurkan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di DKI Jakarta pada 18 Desember 2025. Program ini juga diperkuat dengan pengembangan ekosistem gig economy berbasis digital yang mencakup pengembangan SDM, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga industri semikonduktor. Pemerintah menargetkan program ini diterapkan di 15 kota dengan Jakarta sebagai prototipe.
“Pemerintah juga terus mematangkan persiapan Paket Ekonomi yang dilanjutkan pada 2026, seperti program magang nasional, perpanjangan insentif PPh Final 0,5% UMKM hingga 2029, perpanjangan PPh 21 DTP, PPN DTP sektor perumahan, serta perluasan diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh peserta BPU,” ujar Haryo.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) kepada lebih dari 33 juta KPM atau 94,8% dari target 35 juta KPM. Penyaluran di daerah terdampak bencana juga terus dikebut dengan capaian di atas 90% di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.













