ABNnews – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi (12/1/2026) berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
AirNav Indonesia terpaksa melakukan sejumlah prosedur keselamatan berupa pembatalan pendaratan (go-around), holding, hingga pengalihan pendaratan (divert) terhadap sejumlah penerbangan tujuan bandara tersebut.
Manajemen AirNav Indonesia menegaskan, langkah itu dilakukan semata-mata untuk memastikan keselamatan penerbangan. Prosedur tersebut merupakan bagian dari layanan navigasi penerbangan yang wajib dijalankan oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) sesuai ketentuan keselamatan.
“Langkah ini adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan. Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, dengan satu alasan utama, yaitu keselamatan penerbangan,” kata EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, dalam keterangan resminya.
Hermana menjelaskan, perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta terutama terjadi pada periode pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. Pada rentang waktu tersebut, hujan deras menyebabkan jarak pandang (visibility) di seluruh landasan pacu berada di bawah 1.000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur pendaratan pesawat.
“Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu sangat membahayakan. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara Jakarta,” ujarnya.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan, petugas ATC mengatur sejumlah pesawat untuk melakukan holding di area atau pola yang telah ditetapkan. Durasi holding berkisar antara 40 menit hingga 1 jam, dengan jumlah pesawat yang berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat.
Selain itu, tercatat sebanyak 16 pesawat dialihkan (divert) ke bandara alternatif. Rinciannya, dua pesawat ke Palembang, tiga pesawat ke Semarang, tiga pesawat ke Bandara Halim Perdanakusuma, satu pesawat ke Tanjung Pandan, satu pesawat ke Pangkalpinang, dua pesawat ke Solo, empat pesawat ke Yogyakarta International Airport (YIA), serta satu pesawat ke Jambi.
Hermana menegaskan, prosedur go-around, holding, maupun divert merupakan prosedur baku keselamatan penerbangan yang diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional tidak memenuhi standar keselamatan. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pilot.
“Sementara petugas ATC memberikan informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh prosedur tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2, Annex 6, dan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) yang berlaku di Indonesia. Seluruh aturan tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama, dengan Pilot in Command memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.
Dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem tersebut, AirNav Indonesia juga melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif. Langkah yang dilakukan antara lain penerapan ground delay di sejumlah bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan ruang udara Jakarta, pengaturan interval keberangkatan, serta koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG dan pengelola bandara alternatif terkait kesiapan apron dan kapasitas penerimaan pesawat divert.
“Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan layanan navigasi penerbangan tetap selamat, aman, andal, sekaligus meminimalkan dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,” pungkas Hermana.













