banner 728x250

Joki Jambret Kelapa Gading Ditangkap Polisi di Bogor, Ini Tampangnya

RA, pelaku jambret di Kelapa Gading yang berperan sebagai joki. (Foto: istimewa)

ABNnews –. Polisi kembali menangkap satu pelaku jambret yang beraksi di Komplek Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (04/01) lalu. Pelaku jambret berinisial RA itu ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Minggu (11/01) dini hari WIB.

“Pelaku RA ini ditangkap di Perumahan Situ Sari Permai Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, dikutp dari Antara, Senin (12/0).

Dia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah petugas meringkus MD, dan menyelidiki untuk mencari pelaku yang masih berkeliaran bebas.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim AKP, Kiki Tanlim mendapati RA yang berperan sebagai joki sepeda motor berada di kawasan Cileungsi, Bogor.

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan, dan menyita barang bukti berupa pakaian dan sandal yang digunakan pelaku serta satu telepon seluler.

Kedua pelaku MD dan RA, kata Seto, dijerat dengan Pasal 479 ayat 1 UU Nomor 1 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

Peristiwa itu berawal ketika korban membawa mobil untuk melaksanakan ibadah di sebuah gereja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Karena parkiran di gereja penuh, dia diarahkan ke lokasi parkir tambahan, dengan bus shuttle yang telah disediakan dari lokasi parkir menuju gereja. Setelah memarkir kendaraannya, dia berjalan menuju lokasi bus shuttle.

Saat hendak menaiki bus, kedua pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik tas korban yang berisi dokumen penting, serta satu telepon genggam Iphone 16 Pro. “Korban ingin mempertahankan tas dan terseret di jalan,” kata Seto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *