banner 728x250

KPK OTT Pegawai Pajak Jakut dan Wajib Pajak, Ratusan Juta Rupiah dan Valas Disita di TKP

Ilustrasi OTT KPK (Foto: Ist)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim antirasuah mengamankan sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) bersama wajib pajak (WP).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi senyap ini, KPK menyita barang bukti uang dalam jumlah yang fantastis.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas (valuta asing),” kata Fitroh, Sabtu (10/1).

Fitroh menjelaskan, OTT ini terkait dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak wajib pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara terperinci mengenai duduk perkara kasus tersebut.

Delapan Orang Diringkus, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan, tim telah mengamankan total delapan orang dalam OTT yang dilakukan hari ini.

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang. Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari delapan pihak yang telah ditangkap tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *