banner 728x250

Kasus Pencurian Sepeda Motor Pekerja di Penjaringan Diungkap Kepolisian

Ilustrasi (Foto: Antara news )

ABNNews – Kasus pencurian sepeda motor milik pekerja di depan Autospa Pluit Jalan Pluit Karang Ayu Barat Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (5/1) diungkap kepolisian.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta,mengatakan “Saat kami mendapatkan laporan pencurian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku ada di daerah Bahari Tanjung Priok,”ujarnya dikutip dari Antara pada Jumat (10/1/2026).

Ia mengatakan dalam waktu singkat petugas mendapatkan posisi pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban pada sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok.

“Pelaku berinisial GI (32) ditangkap beberapa jam setelah adanya pelaporan setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa kamera CCTV,” kata dia.

Ia mengatakan saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatannya dan menjalankan aksi pidana bersama pelaku lain berinisial JP yang masih dalam pencarian

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dan untuk DPO masih kami buru,” kata dia

Petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci leter T dan kunci letter Y yang digunakan korban untuk mencuri.

Tersangka dapat dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *