ABNnews – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menunjukkan taringnya sebagai motor penggerak ekonomi. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK mencatat kontribusi Nilai Tambah Bruto (NTB) dari pelaku usaha di 25 KEK mencapai Rp 19,6 Triliun pada Triwulan III Tahun 2025. Angka ini setara dengan 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Data fantastis ini diperoleh dari hasil analisis Badan Pusat Statistik (BPS) atas laporan 536 Pelaku Usaha (PU) KEK.
Capaian tersebut dipresentasikan dalam kegiatan “Launching dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengisian Data Pelaporan Triwulan IV Tahun 2025 dalam Sistem Aplikasi KEK” yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (9/01).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, menekankan bahwa penguatan kontribusi KEK didukung oleh kolaborasi data strategis dengan BPS.
“Kolaborasi ini juga dimaksudkan untuk mendukung agenda nasional Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juli 2026,” ujar Susiwijono.
Industri Pengolahan: Raja Penyumbang Nilai Tambah
Berdasarkan hasil pengolahan data, BPS mencatat 205 perusahaan KEK memiliki NTB yang dapat dihitung. Selain kontribusi di level nasional, data KEK menunjukkan potensi yang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi, terutama di Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.
Dari sisi struktur usaha, terungkap sektor mana yang paling cuan di KEK:
* Sekitar 78,15 persen NTB KEK berasal dari sektor Industri Pengolahan.
* Diikuti oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta Aktivitas Real Estate.
Hal ini memperkuat peran KEK sebagai pusat industrialisasi dan penciptaan nilai tambah ekonomi. Total Pelaku Usaha KEK pun terus bertambah, kini mencapai 536 pelaku usaha.
Aplikasi KEK Jamin Data Akurat
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menjelaskan, untuk memastikan data akurat dan konsisten, pelaporan dilakukan melalui Sistem Aplikasi KEK yang terintegrasi.
Sesmenko Susiwijono juga menegaskan bahwa integrasi data antara KEK dan BPS merupakan bagian dari agenda strategis nasional.
“Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPS, LNSW, dan Pelaku Usaha di KEK, menjadi kunci untuk menghadirkan data yang lengkap, akurat, kredibel, dan relevan, sebagai dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.













