ABNnews – Kasus biadab terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang ayah kandung berinisial ML ditangkap polisi karena berulang kali menyetubuhi anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Korban diketahui masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan alasan pelaku melakukan perbuatan keji tersebut.
“Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” kata Eka dikutip detikKalimantan, Kamis (8/1/2026).
Terbongkar Saat Korban Berteriak di Kebun
Aksi ML ini terbongkar setelah ia dipergoki warga di salah satu kebun di Kubu Raya, pada Selasa (6/1/2025) siang.
“Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” ungkap Eka.
Kasus ini terkuak karena korban berteriak saat pelaku kembali hendak memerkosanya. Teriakan itu langsung mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian menangkap ML.
Setelah diamankan warga, diketahui bahwa aksi persetubuhan oleh ayah kandung itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
HWCI Kalbar bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya langsung turun tangan ke lokasi kejadian untuk melakukan pendampingan dan penanganan awal terhadap korban.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Kubu Raya,” kata Eka.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung.
“Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam. “Untuk detail lengkap kronologi kejadian, nanti ya. Karena keterangan pelaku masih kami dalami,” pungkasnya.











