ABNNews—Polisi tengah mengusut empat akun media sosial (medsos), yang menuding Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalang di balik isu ijazah Jokowi.
Pngusutan kasus tersebut terkait laporan dari Badan Hukum Partai Demokrat terhadap empat akun medsos tersebut. Laporan tersebut diketahui teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Budi menerangkan pelapor menemukan ada empat akun media sosial yang dinilai memuat informasi tidak benar serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dia menyebut konten yang dipermasalahkan berupa video pada platform YouTube dan TikTok dengan narasi serta judul yang dinilai menyesatkan dan mengandung unsur penyebaran berita bohong.
Dalam laporannya, kata Budi, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok serta satu buah flashdisk yang berisi data digital.
Lebih lanjut, dilansir dari CNNIndonesia.com, Budi menyampaikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif.
Badan Hukum Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun medsos tersebut ke Polda Metro Jaya. Keempat akun tersebut dinilai membuat provokasi dan fitnah karena menuding Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalang di balik isu ijazah Jokowi.
Kabar dilaporkannya keempat pemilik akun tersebut dibagikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief pada Selasa (6/1/2026). Andi Arief mengatakan bahwa pelaporan dilakukan karena somasi terhadap keempat akun tersebut tak diindahkan.
“Karena somasi tidak diindahkan, maka dua akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu Ijazah Palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis akun X @Andiarief__ pada Selasa (6/1/2026).
Andi Arief memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan terdaftar secara resmi.
Nadzar lendy













