ABNnews – Polresta Yogyakarta sukses besar! Sindikat scamming (penipuan daring) internasional yang beroperasi di Sleman, DIY, berhasil dibongkar! Sindikat ini memiliki total hingga 200 karyawan, dan sebanyak 64 orang di antaranya langsung diciduk saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang mencurigai adanya iklan lowongan kerja (loker) yang tidak lazim. Syaratnya cuma satu: calon karyawan wajib fasih berbahasa Inggris!
Setelah ditelusuri intensif, pada Senin (5/1), polisi langsung menggerebek kantor yang berkedok sebagai PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati. Hasilnya: 64 orang diamankan dan 6 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Riski menjelaskan, 64 orang yang diamankan itu hanyalah sebagian kecil dari total ratusan karyawan yang bekerja di sana. Mereka kebetulan sedang menjalani shift kerja saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, para karyawan tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus penipuan ini.
“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” ujar Riski saat jumpa pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).
Gaji Gede Hingga Rp 8,5 Juta, Syaratnya Cuma Ini!
Mengutip detik.com, Iklan lowongan pekerjaan dari PT Altair Trans Service berseliweran di mesin pencari. Iklan tersebut menawarkan posisi sebagai English Chat App Admin tanpa deskripsi pekerjaan (jobdesk) yang jelas dan rinci.
Yang menarik, iklan tersebut menekankan syarat utama adalah menguasai bahasa Inggris, namun tidak ada syarat minimum pendidikan yang dicantumkan.
Kompol Riski mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para karyawan mengaku bahwa jobdesk mereka hanyalah sebatas customer service.
“Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya. Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski, menambahkan bahwa gaji (take home pay) yang ditawarkan sindikat ini cukup menggiurkan, yakni hingga Rp 8,5 juta.













