ABNnews – Kabar menghebohkan datang dari Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Permohonan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, telah dikabulkan oleh hakim.
Perceraian tokoh publik Jawa Barat ini diputuskan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, hari ini, Rabu (7/1/2026).
Salinan putusan telah dikirimkan kepada kedua belah pihak: Atalia Praratya (anggota DPR Fraksi Golkar) sebagai penggugat, dan Ridwan Kamil (eks Gubernur Jabar) sebagai tergugat.
“Putusan perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dibacakan secara elektronik atau e-court hari ini, Rabu (7/1/2026),” kata Humas PA Kota Bandung Ikhwan Sopyan.
Putusan Dikabulkan Tapi Dirahasiakan
Ikhwan menjelaskan, seluruh proses persidangan hingga putusan dilakukan secara elektronik karena perkara ini didaftarkan melalui e-court.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan,” tutur Ikhwan.
Meski demikian, Ikhwan menegaskan bahwa putusan yang dibacakan secara elektronik tersebut tidak bisa dipublikasikan secara umum karena menyangkut perkara privat. Hanya penggugat dan tergugat yang berhak mengambil salinan putusan.
“Pemeriksaan atas perkara gugatan cerai Atalia telah sesuai undang-undang peradilan agama termasuk dilakukan secara tertutup karena perkara bersifat privat,” imbuhnya.
Belum Inkrah, Ada Waktu Banding
Meskipun gugatan telah dikabulkan, Ikhwan menyebutkan bahwa putusan ini belum inkrah atau belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara penuh.
“Sebab, terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan upaya hukum banding karena keberatan dengan putusan hakim,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai pertimbangan spesifik hakim mengabulkan gugatan cerai Atalia, Ikhwan tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa pertimbangan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan proses persidangan sudah sesuai hukum acara.
Sebelumnya, diketahui Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya masing-masing, telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik.













