banner 728x250
Dunia  

Usai Dideportasi 10 Tahun, Bintang Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Bendera RI di Depan KBRI London!

Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, mengunggah konten yang dinilai melecehkan bendera Indonesia.(Mothership)

ABNnews – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, memicu kemarahan luas setelah mengunggah konten video yang memperlihatkan dirinya diduga melakukan pelecehan terhadap bendera Indonesia.

Aksi kontroversial ini dilakukan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, tak lama setelah ia dideportasi dari Indonesia dan dilarang masuk kembali selama 10 tahun.

Tindakan Bonnie, yang juga dikenal sebagai Tia Billinger, dinilai sebagai penghinaan ekstrem terhadap simbol kedaulatan nasional Indonesia.

Dalam video tersebut, Bonnie Blue mengejek kritik yang sebelumnya ia terima mengenai perilakunya yang dianggap tidak menghormati budaya Bali.

“Orang-orang bilang aku tidak menghormati budaya Bali. Tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan tindakan tidak hormat yang akan dilakukan para pria ini kepadaku,” katanya, disambut sorakan oleh sekelompok pria yang menemaninya.

Bendera Dijadikan Rok dan Diludahi

Puncak aksi penghinaan terjadi ketika Bonnie terlihat berjalan dengan bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang roknya hingga menyeret di tanah, tepat di depan gedung kedutaan.

Dalam versi lain video yang sama, ia bahkan melontarkan kata-kata yang lebih ekstrem, menyebutkan akan menggunakan bendera itu untuk “mengelap lantai setelah para pria ini selesai denganku,” sambil meludah ke arah bendera.

Di akhir rekaman, ia menutup aksinya dengan mengatakan, “Aku cuma datang ke sini untuk membayar 8,55 poundsterling,” disusul gestur tangan tidak senonoh.

KBRI Ambil Langkah Hukum Resmi ke Otoritas Inggris

Menanggapi aksi yang dinilai sangat melampaui batas tersebut, pihak KBRI London menyampaikan kecaman tegas. Seorang juru bicara kedutaan pada Selasa (23/12/2025) mengatakan bahwa KBRI telah mengambil langkah resmi dengan melayangkan pengaduan kepada otoritas Inggris.

“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar perwakilan KBRI.

Bonnie sendiri sebelumnya dideportasi dari Indonesia dan dilarang masuk selama 10 tahun karena serangkaian insiden kontroversial di Bali, termasuk denda Rp 200.000 terkait pelanggaran lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *