ABNnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan itu diambil karena Indonesia masih dalam suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Ia menyampaikan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana. Oleh karena itu, Polri tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini. Kita sama-sama merasakan suasana kebatinan yang sama dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ujarnya.
Kapolri menyerahkan teknis razia serta sanksi terkait perayaan kembang api kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Tentunya kami imbau agar kegiatan-kegiatan lebih banyak digunakan untuk doa, doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” katanya.
Menurut Listyo, jajaran Polda nantinya akan memberikan imbauan di wilayah masing-masing agar tidak menggelar pesta kembang api saat Tahun Baru 2026.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan ikut merasakan duka yang dialami korban bencana.
Dalam kesempatan itu, Listyo juga menyampaikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Sebanyak 234 ribu personel Polri disiagakan dan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu.
“Pos terpadu melibatkan berbagai instansi yang dibutuhkan dalam pelayanan Nataru, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, sehingga pengamanan bisa terintegrasi dan sinergis,” ucapnya.













