banner 728x250

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Natal Geser ke 23–24 Desember

Ilustrasi. Foto: Dok Jasa Marga

ABNnews – PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik Natal 2025 mengalami pergeseran dari sebelumnya 21–22 Desember menjadi 23–24 Desember 2025. Pergeseran ini dipicu kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan bagi aparatur sipil negara (PNS).

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan pihaknya mencatat adanya peningkatan jumlah kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek dibandingkan hari normal, namun kenaikannya belum signifikan.

Pada periode libur H-7 hingga H-4 Natal atau 18–22 Desember 2025, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek tercatat sebanyak 666.993 kendaraan, atau masih di bawah 2,9% dari proyeksi awal.

“Artinya memang ada pengaruh dari kebijakan WFA. Biasanya puncak arus bisa bergeser, dan saat ini kami proyeksikan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember,” ujar Rivan, dikutip dari detikFinance, Selasa (23/12/2025).

Pergeseran puncak arus tersebut membuat Jasa Marga kembali menyusun strategi pengaturan lalu lintas, khususnya di ruas tol utama agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam satu waktu.

Rivan menyebut pergerakan kendaraan diperkirakan akan didominasi dari arah Jakarta menuju Cikampek dan Jalan Tol Trans Jawa.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20%. Diskon tersebut berlaku mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB.

“Pemberian diskon ini bertujuan untuk mendistribusikan arus lalu lintas, sehingga masyarakat tidak menumpuk pada satu tanggal tertentu, khususnya tanggal 24,” jelas Rivan.

Diskon tarif tol tersebut diterapkan di delapan ruas tol, hampir di seluruh koridor Trans Jawa, serta beberapa ruas tol di luar Jawa seperti Medan, Manado–Bitung, dan Balikpapan–Samarinda (Balsam).

Selain saat arus mudik, Jasa Marga juga memastikan diskon tarif tol akan kembali diberlakukan pada arus balik, dengan tujuan yang sama yakni mencegah penumpukan kendaraan pada waktu tertentu.

“Diskon juga akan diberikan saat arus balik, khususnya pada 31 Desember. Berlaku untuk kendaraan yang keluar dari Jakarta maupun yang kembali menuju Jakarta,” pungkas Rivan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *