ABNnews – Tim hukum dari kantor pengacara Persia & Co resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum selebgram Inara Rusli. Perbedaan visi disebut menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut, meski proses hukum klien masih berjalan.
“Tidak adanya kesepahaman antara klien dengan tim lawyer,” ujar eks kuasa hukum Inara Rusli, Putra Kurniadi, dikutip detikcom, Selasa (23/12/2025).
Mundurnya tim pengacara ini memunculkan tanda tanya terkait kelanjutan laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat Inara Rusli.
Diketahui, Inara telah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, Marissya Icha, menjelaskan bahwa kewajiban pendampingan hukum telah mereka jalankan hingga tahap pelaporan. Selanjutnya, proses hukum tersebut dapat dilanjutkan oleh kuasa hukum yang baru.
“Kami sudah melakukan upaya pendampingan hukum dan membuat laporan polisi sesuai keterangan klien kami di Bareskrim Polri. Selanjutnya mungkin akan dilanjutkan kembali dengan kuasa hukumnya yang baru,” jelas Marissya.
Ia menegaskan, sejak tim kuasa hukum menyatakan mundur, seluruh kelanjutan perkara berada sepenuhnya di tangan Inara Rusli. Termasuk di antaranya isu mengenai kemungkinan pencabutan laporan polisi apabila ditempuh jalur mediasi di luar pengadilan.
“Kami menarik diri. Inara punya hak, saya punya hak. Setiap orang punya cara pandangnya masing-masing, dan itu tidak bisa dipaksakan,” pungkas Marissya.













