banner 728x250

Licinnya Berakhir! Konten Kreator Resbob Akhirnya Diringkus di Jatim, Siap-siap Pakai Baju Oranye

Adimas Firdaus alias Resbobb. (Foto: istimewa)

ABNnews – Pelarian panjang bin “licin” konten kreator Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob resmi tamat. Streamer yang viral gara-gara melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Viking Persib Club ini akhirnya diringkus polisi di Jawa Timur, Senin (15/12/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah masuk dalam genggaman petugas. Saat ini, Resbob tengah diboyong ke Jakarta sebelum nantinya dikeler ke Bandung.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Kombes Hendra, Senin (15/12/2025).

Jejak Pelarian Lintas Provinsi: Sempat Temui Pacar di Pasuruan

Sebelum tertangkap, Resbob sempat membuat polisi bekerja ekstra keras. Sang selebgram diketahui berpindah-pindah kota demi menghindari kejaran tim Ditressiber Polda Jabar.

Awalnya, polisi mendatangi domisili Resbob di kawasan Bidara Cina, Jakarta. Namun, petugas hanya bertemu orang tuanya karena pelaku sudah menghilang. Jejak digital kemudian membawa polisi ke Jawa Timur.

“Kami menelusuri pergerakan pelaku di Surabaya dan Pasuruan. Di sana tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku sempat kembali berpindah ke arah barat menuju Jawa Tengah,” beber Hendra.

Patroli Siber Intensif dan Gabungan Laporan

Kombes Hendra menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan patroli siber yang intensif. Polisi tidak membiarkan ruang bagi pelaku ujaran kebencian bermuatan rasisme yang telah memicu reaksi keras publik nasional.

Kasus ini sendiri mencuat setelah rekaman live streaming Resbob viral. Dalam video tersebut, ia menyerang masyarakat Sunda dan kelompok suporter Viking dengan kata-kata provokatif. Gelombang kemarahan pun muncul, memicu laporan dari kelompok Viking Persib Club serta Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

“Laporan-laporan tersebut kini sudah digabungkan untuk memproses hukum konten yang dinilai rasis tersebut,” tegas Hendra.

Kini, Resbob hanya bisa tertunduk lesu. Ia terancam hukuman berat berdasarkan UU ITE dan siap-siap mengenakan baju oranye untuk mempertanggungjawabkan “mulut harimaunya” di balik jeruji besi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *