ABNnews – Konten kreator Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob kini resmi jadi buruan polisi. Setelah videonya yang menghina suku Sunda dan Viking Persib Club viral, Resbob diduga kabur berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat.
Polda Jawa Barat (Jabar) pun mengungkap jejak pelarian “licin” sang selebgram. Mulai dari Jakarta, Jawa Timur, hingga kini terdeteksi berada di wilayah Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina. Kami sudah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung orang tuanya, namun ia tidak ada di lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).
Temui Pacar di Pasuruan, Lalu Kabur ke Barat
Tak berhenti di Jakarta, tim Ditressiber Polda Jabar terus melacak sinyal keberadaan Resbob. Polisi sempat mengendus pergerakannya di Jawa Timur, tepatnya di Surabaya dan Pasuruan.
“Di sana tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah,” sambung Hendra.
Polisi memastikan pengejaran dilakukan secara intensif, baik melalui patroli siber maupun pelacakan lapangan. Laporan dari kelompok Viking dan Aliansi Sunda Ngahiji kini sudah digabungkan untuk memproses hukum konten yang dinilai rasis tersebut.
Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri!
Menanggapi kabar burung soal penggerudukan rumah Resbob di Bandung, Kombes Hendra menegaskan informasi itu hoaks. Polisi memastikan Resbob tidak memiliki alamat di wilayah Jawa Barat.
Hendra pun mengimbau bobotoh dan masyarakat Sunda untuk tetap tenang dan tidak bertindak gegabah. “Silakan laporkan kepada kami. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru bisa menimbulkan kerugian hukum,” tegasnya.
Polisi juga memberi peringatan keras kepada keluarga dan orang terdekat agar bersikap kooperatif dan mendorong Resbob untuk segera menyerahkan diri.
Sebelum menghilang, Resbob sempat mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram-nya pada Jumat (12/12). Ia berdalih ucapan rasis tersebut terlontar karena ia dalam kondisi mabuk berat saat live streaming sambil menyetir di Surabaya.
“Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai sekarang saya nggak ingat sama sekali mulut saya mengucapkan itu. Inilah hikmahnya, jangan rusak dengan alkohol,” tulis Resbob dalam unggahannya.
Mirisnya, dalam klarifikasi itu, Resbob mengaku sebenarnya ia dibesarkan oleh ibu yang bersuku Sunda asal Tasikmalaya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Ia kini terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.













