ABNnews – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring pada Jumat (12/12). Dalam RUPSLB tersebut, Telkom memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.
Aksi korporasi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020, sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham independen. Telkom menyebut, persetujuan tersebut telah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.
Spin-off ini merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM 30 yang bertujuan memperkuat ekosistem konektivitas digital nasional. InfraNexia diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru melalui optimalisasi aset infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan digital.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan terhadap agenda transformasi perseroan.
“Persetujuan ini memperkuat agenda transformasi Telkom untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional serta menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, pemangku kepentingan, masyarakat, dan negara,” ujar Dian dalam keterangan resmi.
Melalui pemisahan ini, InfraNexia akan fokus mengembangkan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi operasional dan investasi, serta membuka peluang network sharing dan kemitraan strategis. Pada fase spin-off pertama, InfraNexia akan memiliki lebih dari 50% total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang mencakup segmen akses, agregasi, backbone, hingga infrastruktur pendukung.
Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan rampung pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp 90 triliun.
Telkom menilai kehadiran InfraNexia sejalan dengan agenda transformasi jangka panjang BUMN dan arahan kebijakan nasional, termasuk amanah dari Danantara untuk meningkatkan efisiensi dan kontribusi bagi negara. Potensi pasar konektivitas digital yang besar dinilai membuka ruang ekspansi luas bagi InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur utama di Indonesia.
Dalam RUPSLB yang sama, pemegang saham juga menyetujui penugasan pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi hingga Pusat Data Nasional beroperasi penuh. Penugasan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas Telkom di bidang data center dan cloud.
Selain itu, RUPSLB turut menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom guna mendukung peningkatan kinerja serta keberlanjutan transformasi perusahaan.
Telkom menegaskan komitmennya melanjutkan transformasi TLKM 30 melalui empat pilar strategis, yakni penguatan keunggulan operasional, konsolidasi portofolio bisnis, optimalisasi nilai aset infrastruktur digital, serta transisi menuju strategic holding.
Dengan keputusan strategis ini, Telkom optimistis dapat memperkokoh posisinya sebagai digital telco nasional yang fokus, lincah, dan berdaya saing global.













