banner 728x250

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pengedar Narkoba, Bandar Diburu!

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap pengedar sabu berinisial ADR. (Foto: Antara)

ABNnews — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap pengedar sabu berinisial ADR. Pelaku dicokok dari tempat indekosnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

“Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka ADR, laki-laki kelahiran Jakarta, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi mengenai peredaran sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial R dan B. Setelah dilakukan surveillance dan undercover, petugas memastikan target berada di sebuah kamar kos di kawasan Kalianyar, Grogol, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 38,58 gram brutto dan 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Hasil interogasi mengungkap tersangka memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama RH (DPO) dengan total 100 gram untuk diedarkan,” ungkapnya.

AKP Trendy Habibi menjelaskan, tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sesuai arahan DPO tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan serta dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

“Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan proses penyidikan,” katanya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memburu jaringan pengedar lain yang terlibat dalam kasus ini.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *