banner 728x250

Tarif Pesawat Rute Rembele Diisukan Selangit, Kemenhub: Itu Penerbangan Charter, Bukan Reguler!

Foto dok Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud)

ABNnews – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) angkat suara soal ramainya kabar tarif pesawat yang disebut melambung tinggi pada rute Bandara Kualanamu – Rembele – Kualanamu. Kemenhub menegaskan bahwa tidak ada penerbangan reguler di rute tersebut.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menyebut penerbangan yang ada saat ini hanyalah penerbangan perintis Susi Air, itu pun hanya sekali seminggu, setiap Kamis.

“Tidak terdapat penerbangan reguler Kualanamu–Rembele PP. Yang berjalan hanya penerbangan perintis oleh Susi Air,” ujar Asri.

Ia menjelaskan situasi darurat bencana di Aceh membuat kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara meningkat tajam karena akses moda lain banyak yang terdampak. Banyak warga dari wilayah bencana yang membutuhkan akses keluar dan menjadikan Bandara Rembele sebagai titik keberangkatan.

Lonjakan kebutuhan ini membuat muncul fenomena baru di lapangan. Menurut Asri, petugas menemukan ada perorangan yang mengoordinasikan penumpang lain untuk melakukan penerbangan charter di rute tersebut.

“Untuk charter flight, semua proses pemesanan, pembayaran, dan pengaturan penerbangan adalah kesepakatan langsung antara penumpang dan maskapai atau penyedia pesawat. Bandara tidak terlibat dan tidak punya kewenangan dalam penjualan tiketnya,” tegas Asri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menambahkan bahwa maskapai tidak menjual tiket reguler di luar penerbangan perintis.

“Semua penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif calon penumpang yang mengatur charter sendiri karena kebutuhan mendesak dalam situasi darurat,” jelas Lukman.

Sebagai langkah responsif, Lukman meminta seluruh maskapai berjadwal untuk menambah kapasitas layanan. Hal ini bisa dilakukan melalui pembukaan rute baru atau penambahan frekuensi di sejumlah rute krusial di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

“Khusus Aceh, peningkatan kapasitas sangat diperlukan, terutama untuk rute ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Kami mendorong maskapai menjaga tarif tetap wajar sesuai aturan, bahkan kalau memungkinkan memberikan diskon kemanusiaan selama masa pemulihan,” ujarnya.

Ditjen Hubud juga membuka peluang bagi maskapai untuk mengajukan penambahan kapasitas sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan kesiapan armada dan SDM.

“Ditjen Hubud berkomitmen menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan operasional penerbangan berjalan lancar di wilayah terdampak,” tutup Lukman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *