banner 728x250

Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Ayu Puspita Pelaku Penipuan WO Tipu Ratusan Calon Pengantin

Ayu Puspita tersangka dugaan penipuan Wedding Organizer, tipu ratusan calon pengantin. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polda Metro Jaya membantah kabar tersangka pelaku dugaan penipuan wedding organizer (WO), berinisial APD dilepaskan.

Sebelumnya, di media sosial sempat beredar kabar bahwa APD sempat dibawa oleh satu korban ke Polda Metro Jaya.

Namun, setelah diperiksa selama empat jam, APD disebut dikeluarkan setelah bernegosiasi dengan korban.

“Jadi kami luruskan tidak benar bahwa terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.

Sebaliknya, kata Budi, terhadap APD dan suaminya DHP justru telah dilakukan penahanan. “Tersangka APD dan DHP sudah ditahan di Jakut (Jakarta Utara),” kata Budi.

Selain APD dan DHP, Budi juga menyebutkan tiga orang tersangka lainnya berinisial HE, GDP dan RR tengah ditangani Polda Metro Jaya dan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. “Tiga lainnya, digelarkan di wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga lainnya itu TKP di luar Jakut,” kata Budi.

Untuk diketahui, tiga orang lainnya tersebut adalah Hendra Everyanto yang merupakan suami Ayu Puspita, Budi Daya Putra selaku general manager WO by Ayu Puspita, serta Reifa Rostyalina, yang disebut sebagai tangan kanan Ayu Puspita dalam menjalankan WO.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, kasus ini berawal dari pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita.

Korban telah melakukan pelunasan biaya persepsi senilai Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita. “Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur dia.

Onkoseno menyampaikan, pihak WO juga dinilai tak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh WO Ayu Puspita.

Onkoseno menyebut total ada 87 korban yang melapor ke Polres Metro Jakut. Ia mengatakan, pihaknya juga masih menghitung total nilai kerugian yang dialami para korban.

Diperkirakan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Sampai ratusan (juta), kalau total dari semuanya. Dia menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya tidak memenuhi ketentuan itu,” ucap dia.

Adapun rumah Ayu yang berlokasi di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur diketahui sempat digeruduk oleh sekitar 200 korban pada Minggu (7/12). Situasi saat itu sempat memanas, lantaran ratusan korban mendesak pertanggungjawaban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *