banner 728x250

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Turun Tangan Selidiki Izin Ditolak Gubernur!

Foto: Tangkapan layar Bupati Aceh Selatan umrah di tengah banjir yang terjadi di Aceh. (Istimewa)

ABNnews – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan tajam setelah nekat pergi umrah ke Tanah Suci di tengah status tanggap darurat bencana yang melanda wilayahnya. Pasalnya, izin perjalanan tersebut bahkan sudah ditolak oleh Gubernur Aceh.

Kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah serius dengan menurunkan inspektur khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.

“Hari ini Kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan,” kata Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Bima Arya menegaskan bahwa Mirwan tidak mengantongi izin dari Kemendagri. Bahkan, permintaan izin dari Mirwan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pun telah ditolak.

“Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat,” tegas Bima.

Kemendagri saat ini belum bisa menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan dan akan menunggu hasil pemeriksaan.

Izin Ditolak Gubernur Karena Bencana, Bupati Tetap Nekat!

Foto-foto Mirwan di Tanah Suci sempat tersebar di media sosial, diunggah oleh akun travel yang ia gunakan.

Dilansir detikSumut, juru bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA membenarkan bahwa permohonan izin ke luar negeri Mirwan telah diajukan pada Senin (24/11). Namun, Mualem membalas surat yang isinya menolak permohonan tersebut karena bencana hidrometeorologi parah yang terjadi pada 25 November.

“Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata MTA.

Sementara itu, pihak Pemkab Aceh Selatan, melalui Kabag Prokopim Denny Herry Safputra, mengklaim keberangkatan Mirwan dilakukan setelah melihat situasi wilayahnya sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut.

Sanksi tegas langsung datang dari partai tempat Mirwan bernaung. Sekjen Gerindra Sugiono mengumumkan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *