ABNnews – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap selebgram Lisa Mariana terkait kasus video porno yang viral di media sosial. Lisa ditangkap secara paksa setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah Lisa tidak memenuhi panggilan polisi sebelumnya.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” kata Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Menurut Hendra, saat ini Lisa sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Iya, sekarang lagi diperiksa. Sudah kita tangkap dan sudah dibawa ke sini,” ujarnya.
Meski sudah berstatus tersangka, Lisa tidak menjalani penahanan. Hendra mengatakan unsur dalam penetapan tersangka sudah terpenuhi, namun penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan karena sejumlah pertimbangan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Hendra belum membeberkan alasan detail terkait keputusan tidak menahan Lisa. Ia menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan informasi lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.













