ABNnews — Jajaran Polres Metro Depok menangkap sejoli berinisial AR dan RW, pelaku pencurian perhiasan emas dan sepeda motor di sebuah indekos di kawasan Cilodong, Depok.
“Iya, keduanya sudah ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dikutip dari liputan6.com, Senin (01/12).
Aksi itu dilakukan AR dan RW demi memenuhi gaya hidup keduanya. Hasil pencurian dipakai untuk membeli satu unit Iphone 17 Pro Max dan skincare.
Made menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor dan satu kotak berisikan perhiasan emas.
Setelah mendapat laporan korban, Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV.
“Kami melakukan pemeriksaan CCTV. Hasilnya, tersangka RW kabur membawa motor dan dua tas berisikan barang berharga korban,” ungkap Made.
Berbekal CCTV dan petunjuk lainnya, tim Opsnal unit 1 Jatanras memburu kedua pelaku tersebut. Tim berhasil mendeteksi keberadaan para tersangka di Apartemen Margonda Residence. “Mereka tertangkap saat berada di sebuah apartemen kawasan Margonda,” terang Made.
Pasangan sejoli itu kemudian di bawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Di hadapan penyidik, pasangan kekasih mengakui perbuatan mereka. Oleh pelaku uang penjualan hasil kejahatan dibelanjakan untuk membeli satu unit Iphone 17 Pro Max, AirPods, serta skincare.
Sedangkan uang yang tersisa digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. “Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah pelaku. Total belanja mencapai Rp41.100.000, sisanya dihabiskan untuk kebutuhan pribadi lainnya,” ungkap Made.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan penggelapan. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 362 dan Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan,” tutur Made.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dari tempat kejadian perkara, yaitu 1 unit Yamaha Aerox, 34 jenis perhiasan, dan dokumen kendaraan. Saat ini polisi menelusuri keberadaan penadah yang membeli emas hasil kejahatan tersebut.
Nadzar Lendi.













