banner 728x250

Titipan Politik! Mahfud MD Blak-blakan Bongkar Jatah Istimewa di Polri: 30 Persen Hak Prerogatif Kapolri

Mahfud MD. (Foto: istimewa)

ABNnews – Pernyataan Prof. Mahfud MD, mantan Menko Polhukam RI, kembali mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mahfud secara terang-terangan mengungkap dugaan praktik “titip menitip” dan jatah khusus dalam proses penerimaan anggota hingga promosi jabatan.

Mahfud menyebut, praktik yang disebut jatah ini bukan sekadar intervensi liar, melainkan diduga menjadi kebijakan internal yang resmi di tubuh kepolisian.

“Di Polri sendiri ada kebijakan misalnya, ada kebijakan resmi yang saya dengar. Bahwa kalau ada penerimaan sekian, 30 persen itu jatahnya hak prerogatif Kapolri,” ujar Mahfud, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, jatah 30 persen itu berlaku tidak hanya saat promosi, tetapi juga saat penerimaan perwira baru.

Meskipun demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak menuduh Kapolri melakukan tindak pidana korupsi. Ia menyebut adanya tekanan politik sebagai faktor utama yang melahirkan praktik jatah tersebut.

“Apakah Kapolri korupsi itu? Nda juga. Karena dia punya relasi politik yang tidak bisa ditolak,” tegasnya.

Mahfud mengungkapkan bahwa intervensi politik kerap memengaruhi promosi jabatan, seperti adanya titipan dari anggota DPR atau pihak berkepentingan lainnya.

“Misalnya kalau orang DPR lalu. Iya kan? Mau ngangkat itu, ledakan di DPR. Tapi nanti baik-baik lalu nitip kasus, nitip orang agar saudaranya jadi Kapolres,” jelasnya.

Imbasnya fatal, sejumlah anggota Polri yang seharusnya layak naik jabatan terhambat karena tidak memiliki “jalur khusus”.

Mahfud MD mendesak agar praktik “jatah” ini segera dihilangkan. Menurutnya, sistem kenaikan pangkat wajib kembali ke meritokrasi dan aturan objektif, bukan berdasarkan usia atau jalur khusus.

“Iya harus dihilangkan dong. Jadi semuanya harus meritokrasi. Orang mau naik pangkat, kenapa? Ukurannya apa?,” tegasnya.

Ia menyinggung fenomena kenaikan jabatan yang dinilai tidak wajar, misalnya perwira yang baru bekerja 22 tahun namun sudah naik pangkat tinggi.

Menutup pernyataannya, Mahfud MD mengklaim semua yang ia sampaikan berbasis data dan bukti yang kuat.

“Dan itu saya bicara bukan fitnah ya. Nanti saya bawa buktinya ke dalam rapat itu. Ini loh, yang belum waktunya. Ini loh, yang sudah dipecat masuk lagi. Ada semua,” kuncinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *