ABNnews – Jalan Raya Arteri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencekam pada Sabtu (29/11/2025). Kecelakaan beruntun maha dahsyat melibatkan 13 kendaraan terjadi di sebuah lampu merah, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
“Kecelakaan beruntun itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Sabtu (29/11).
Para korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek. Salah satu korban tewas adalah Lilis Suryani, pengendara Honda Vario yang nahas tertabrak dari belakang. Sementara seorang anak berusia 3 tahun, Syaddad Faidanu, beruntung hanya mengalami luka ringan.
Ipda Wildan menyampaikan, kecelakaan terjadi ketika sebuah truk wing box bernopol D-9326-YU yang melaju dari arah Cikampek gagal berhenti saat mendekati lampu merah.
“Truk tersebut menabrak kendaraan Ayla yang sedang berhenti, lalu mendorongnya hingga menghantam kendaraan lainnya di depan. Dampaknya beruntun mengenai mobil dan sepeda motor yang sama-sama menunggu lampu hijau,” jelasnya.
Benturan keras itu memicu rentetan tabrakan yang melibatkan mobil Xenia, Grandmax, angkot, light truck, serta motor Vixion, Vario, Aerox, Beat, Karisma total 13 kendaraan ringsek.
Polisi menduga, penyebab utama adalah kelalaian pengemudi truk. Namun, hasil olah TKP menemukan fakta mencengangkan lain: adanya indikasi masalah pada sistem rem angin truk, ditambah dugaan pelanggaran muatan ekstrem! Truk diketahui membawa beban lebih dari 25 ton, padahal batas maksimal kir (uji kelaikan) hanya 11,5 ton.
Satlantas Polres Karawang kini telah mengamankan seluruh kendaraan, mengumpulkan saksi, dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengemudi truk.
“Proses penyelidikan terus berjalan untuk memastikan penyebab pasti dan menentukan langkah hukum berikutnya,” tutup Wildan.













