ABNnews — Internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin bergolak. Kali ini giliran Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul yang dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Pencopotan Gus Ipul berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11) di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Pencopotan Gus Ipul diumumkan dalam siaran pers PBNU bertanda tangan elektronik Gus Yahya pada hari ini. “H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian keputusan rapat tanfidziyah, sebagaimana tertulis di siaran pers PBNU.
Selain mencopot Gus Ipul, rapat tanfidziyah juga mengganti beberapa pengurus lain. Rapat mengganti KH. Masyhuri Malik dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian Gudfan Arif dicopot dari posisi Bendahara Umum menjadi Ketua PBNU, Amin Said Husni ditunjuk mengisi posisi Sekjen menggantikan Gus Ipul. Terakhir, Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi sebagai Bendahara Umum.
Rotasi pengurus diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja pada jajaran fungsionaris Pengurus Besar Harian Tanfidziyah, serta memperhatikan ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Pasal 94 dan Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16-18, serta ketentuan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua Umum akan segera melaporkan Keputusan Rapat Harian Tanfidziyah ini kepada Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” demikian keterangan pers PBNU.
Adapun pemecatan yang dilakukan oleh Gus Yahya ini terjadi setelah pemakzulan dirinya oleh Syuriyah PBNU pekan lalu. Syuriah memakzulkan Gus Yahya dengan dalih yang bersangkutan melanggar prinsip NU dengan mengundang tokoh Zionis dan teledor mengelola keuangan PBNU.
Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah yang menimbulkan gonjang-ganjing di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia itu.













