ABNnews — Pemilik tumbler Tuku yang hilang di Commuter Line, Anita Dewi, dipecat perusahaan tempatnya bekerja, PT Daidan Utama, usai curhatannya viral di media sosial.
Perusahaan pialang asuransi tersebut mengumumkan pemecatan Anita melalui akun Instagram resmi @daidanutama pada Kamis, kemarin (27/11).
Manajemen mengklaim telah melakukan proses investigasi mengenai kasus hilangnya Tumbler Anita di Commuter Line yang berujung pemecatan petugas KAI.
Hasilnya, mereka mengambil langkah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Anita. “Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tulis manajemen Daidan.
Langkah pemecatan diambil Daidan Utama dengan dalih bahwa sikap Anita dinilai tak sesuai dengan nilai-nilai dan budaya kerja yang dianut perusahaan.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” imbuh perusahaan.
Pihak Daidan Utama juga turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami petugas KAI gara-gara curhatan Anita.
“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini,” pungkas Daidan Utama.













