ABNnews – Polemik thrifting atau jual beli pakaian bekas impor dinilai semakin tak terkendali. Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, menyebut fenomena ini sudah “menggurita bak kanker stadium IV” dan mengancam keberlangsungan UMKM.
Ali menilai penanganan masalah thrifting selama puluhan tahun hanya menyasar pedagang kecil, sementara importir dan oknum pejabat yang diduga terlibat tak pernah tersentuh hukum.
“Yang ada hanya pamer kekuasaan. Barang pedagang UMKM dirampas, dibakar, dipertontonkan ke publik. Sementara importir dan pejabat yang bermain tak pernah ditangkap dan diadili,” tegas Ali di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya, dampak thrifting ilegal sudah menghancurkan industri tekstil domestik. Ali menyebut Indonesia kehilangan 542 ribu lapangan kerja dengan potensi hilang gaji pekerja Rp 54 triliun per tahun, serta penerimaan negara Rp 100 triliun per tahun dari impor ilegal.
Ali mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan barang ilegal tidak boleh masuk Indonesia, yang diteruskan melalui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Namun ia meminta tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
“Saya tidak ingin kemauan kuat Presiden Prabowo berhenti pada slogan. Importir thrifting dan pejabat yang terlibat harus ditangkap dan diumumkan ke publik,” tegasnya.
Ali juga menilai penanganan thrifting tidak bisa hanya mengandalkan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
“Kalau kata anak Gen Z, bisa terjadi jeruk makan jeruk. Karena itu kami mendesak Kejagung dan Polri turun gunung. Tangkap importir thrifting dan pejabat yang terlibat, siapa pun dia, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Ia kembali menekankan bahwa agar kepercayaan publik pada pemerintah semakin kuat, perlu ada aksi nyata sesuai garis kebijakan Presiden.
Ali menggunakan analogi sapu lidi untuk menegaskan perlunya penegakan hukum yang bersih dan tegas.
“Menyapu halaman tidak boleh pakai lidi kotor dan lemah, tapi harus dari lidi yang bersih dan kuat. Perintah Presiden Prabowo sudah jelas melalui Menkeu Purbaya. Lantas Kejagung dan Polri nunggu apa? Ini ibarat mau menangkap ikan di akuarium, terlihat jelas dan bisa dilakukan cepat. Atau ada apa dengan Kejagung dan Polri?” pungkas Ali.













