banner 728x250

UMKM Auto Naik Kelas! Pemerintah Resmi Bebaskan Batasan Akses KUR Mulai Tahun Depan

Ilustrasi. Foto dok BRI

ABNnews – Pemerintah terus tancap gas memperkuat akses pembiayaan usaha produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi motor utama untuk membantu UMKM naik kelas dan memperluas kapasitas usaha.

Hingga menjelang akhir 2025, penyaluran KUR tercatat Rp240,09 triliun atau 83,77% dari target Rp286,61 triliun. Dana itu telah mengalir ke 4,07 juta pelaku UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali pada 2,18% per 31 Oktober 2025.

“Kinerja KUR tahun ini sangat konsisten. Target debitur baru sudah 99,96% atau 2,34 juta pelaku usaha, sedangkan debitur graduasi yang naik kelas mencapai 1,17 juta. Jadi bukan sekadar pembiayaan KUR terbukti mendorong pelaku usaha tumbuh dan naik kelas,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.

Penyaluran KUR ke sektor produksi pun terbilang kinclong, mencapai 60,7% atau melampaui target 60%. Pemerintah memastikan KUR menjadi instrumen untuk memperkuat rantai pasok dan memperluas peluang kerja. Hingga akhir 2025, penyaluran KUR diproyeksikan mendorong serapan sekitar 20 juta tenaga kerja, atau rata-rata 4 tenaga kerja per 1 debitur.

Masuk ke 2026, kebijakan makin agresif. Pemerintah mematok target KUR Rp295 triliun (menyesuaikan kemampuan anggaran), dengan penyaluran ke sektor produksi minimal 65%.

“Kami buka akses KUR penuh dengan bunga flat 6% untuk semua sektor usaha produktif tanpa pembatasan frekuensi akses. Dengan ini, tidak ada alasan lagi UMKM Indonesia tidak naik kelas,” tegas Airlangga.

Selain deregulasi bunga, Pemerintah juga memfinalisasi relaksasi akses KUR bagi sektor usaha tertentu melalui: Suku bunga/margin 6% flat per tahun serta Penghapusan batasan frekuensi akses KUR.


Relaksasi ini yang sebelumnya hanya untuk sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (4P), kini diperluas ke industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, dan seluruh sektor ekonomi berbasis produksi.

Tak berhenti di situ, Pemerintah juga memperkenalkan KUR Berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang memungkinkan KI dijadikan agunan tambahan. Pada 2026, penyaluran KUR berbasis KI di sektor ekonomi kreatif ditargetkan Rp10 triliun.

Seluruh kebijakan baru ini akan ditegaskan melalui revisi Permenko Perekonomian Nomor 1/2022 yang saat ini sedang dirumuskan. Sambil menunggu regulasi baru, penyaluran kredit program 2026 tetap mengacu aturan yang berlaku.

Selain KUR, Pemerintah juga memperluas kredit program nasional lain. Kredit Alsintan telah disalurkan Rp59,11 miliar ke 84 debitur, sementara Kredit Program Perumahan (KPP) yang baru diluncurkan mencatat Rp492,13 miliar ke 245 debitur.

Untuk 2026, target kredit program ikut melonjak Kredit Alsintan Rp300 miliar, KIPK Rp500 miliar dan KPP Rp36 triliun untuk mendukung program Tiga Juta Rumah.


“Ekosistem kredit program Pemerintah terus kami perkuat. KUR untuk usaha produktif, Kredit Alsintan memodernisasi pertanian, KIPK menghidupkan industri padat karya, dan KPP memastikan kepemilikan rumah layak. Semua untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Airlangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *