ABNnews — Persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) disebut menjadi salah satu faktor utama menurunnya pendaftaran sertifikasi halal bagi pegiat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pasalnya, pegiat UMKM dikenakan syarat mengantongi izin amdal jika ingin mengurus sertifikat halal. Hal itu disebut-sebut membuat minat pegiat UMKM mengurus sertifikat halal menjadi turun.
Hal itu terungkap dalam acara Media Gathering BPJPH RI dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Kemandirian Ekonomi: Kontribusi BPJPH dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto” yang digelar di FX Sudirman, Jumat (21/11) kemarin.
“Semenjak ada syarat izin amdal, pegiat UMKM yang mengajukan sertifikat halal anjlok. Dari 10.000 per hari menjadi 2.000. Ini kita garis bawahi, sebab UMKM merupakan kekuatan ekonomi Indonesia,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan.
Untuk mengatasi kendala amdal itu, sambung Haikal Hasan, pihaknya akan menggandeng Kantor Staf Presiden (KSP) dan sejumlah pihak untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, perlu koordinasi lanjutan agar cita-cita membesarkan industri halal di Indonesia tidak terganjal regulasi, khususnya terkait sertifikasi halal bagi pegiat UMKM.
“Tujuan UMKM bersertifikat halal agar punya daya saing. Kalau enggak punya daya saing, kalah kita dengan negara lain,” kata Haikal Hasan.
“Kita akan minta bantuan, salah satunya dengan sahabat saya ini (Muhammad Qodari) untuk disertakan,” sambung pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari di tempat yang sama menyatakn, KSP siap memfasilitasi pembahasan lintas kementerian untuk menemukan solusi permanen.
“Ya, nanti kami akan mengundang dari KSP, mengundang Bapak Haikal dan tim, lalu dari Kementerian Lingkungan Hidup, mungkin juga perdagangan, untuk membicarakan masalah ini,” kata Qodari.













