banner 728x250

Drama Baru! Nadiem Disebut Masuk Daftar Calon Tersangka Google Cloud Versi KPK!

Nadiem Makarim. (Foto: istimewa)

ABNnews – Drama dugaan korupsi di Kemendikbudristek kembali memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim masuk dalam daftar calon tersangka kasus pengadaan Google Cloud sebelum akhirnya penanganan perkara itu diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya, yang sama itu NM,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11).

Asep menjelaskan pernyataan tersebut untuk memperjelas ucapan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 November 2025. Saat itu, Setyo menyebut calon tersangka kasus Google Cloud “sama” dengan tersangka korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejagung.

Tak hanya Nadiem, Asep mengungkapkan bahwa Jurist Tan (JT) mantan Staf Khusus Nadiem juga masuk dalam daftar calon tersangka versi KPK.

Namun, Asep menegaskan ada beberapa nama calon tersangka yang tidak identik dengan perkara yang sudah berjalan di Kejagung.

“Jadi, ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” kata Asep.

Kasus Tumpang Tindih: Google Cloud vs Chromebook

KPK sebelumnya menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa kasus Google Cloud berbeda dengan kasus Chromebook yang sudah diusut Kejagung.

Pada 7 Agustus 2025, Nadiem Makarim sudah dimintai keterangan oleh KPK dalam tahap penyelidikan Google Cloud.

Sementara itu, Kejagung sudah lebih dulu bergerak dengan menerbitkan surat perintah penyidikan atas kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Deretan Tersangka Versi Kejagung

Kejagung mencatat empat tersangka awal dalam kasus Chromebook:
* Jurist Tan – mantan Staf Khusus Mendikbudristek

* Ibrahim Arief – mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek

* Sri Wahyuningsih – eks Direktur SD Kemendikbudristek

* Mulyatsyah – eks Direktur SMP Kemendikbudristek


Pada 4 September 2025, Kejagung kembali membuat kejutan dengan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

KPK Lempar Bola ke Kejagung

Setelah mencermati penyelidikan internal, KPK akhirnya memutuskan untuk menyerahkan penanganan Google Cloud sepenuhnya kepada Kejagung. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 18 November 2025.

Drama penanganan kasus di dua lembaga penegak hukum ini pun menjadi sorotan publik. Kini, semua mata tertuju pada langkah lanjutan Kejagung terkait dugaan keterlibatan Nadiem dalam proyek Google Cloud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *