ABNnews — Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat suara menanggapi derasnya sorotan publik atas temuan dugaan praktik monopoli pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Reaksi Dasco muncul setelah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyinggung isu tersebut melalui akun X pribadinya.
Said Didu menyinggung dugaan praktik Serakahnomics, istilah yang belakangan kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan perilaku ekonomi yang rakus dan perlu diberantas.
“Woowwww. Inikah praktek awal Serakahnomic? Setahu saya Bpk Presiden @prabowo yg juga pimpinan Partai Bapak pengelola 41 dapur tersebut (Wakil Ketua DPRD Sulsel) sedang memberantas Serakahnomic,” tulis dalam postingan akun pribadinya X @msaid_didu (Muhammad Said Didu) dikutip, Kamis.
Kicauan mantan Sekretaris BUMN 2005 Said Didu di media sosial X (eks twitter) itu langsung direply Sufmi Dasco Ahmad. “Kita tertibkan,” tulis Dasco singkat melalui akunya medsos X @bang_dasco merespons postingan itu.
Saling balas kicauan Said Didu dan Sufmi Dasco ini menyusul viralnya dugaan penguasaan pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani anak perempuan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Yasir Machmud asal Partai Gerinda yang memiliki 41 unit dapur MBG tersebar pada empat daerah di Sulsel.
Tercatat, ada 16 dapur MBG di Kota Makassar, tiga dapur MBG di Kota Parepare, dua dapur MBG di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Dan masih ada tiga dapur MBG tambahan sementara dibangun pada tiga kecamatan di Kabupaten Bone.
Sebelumnya, Pembina Yayasan Yasika Group Yasika Aulia Ramadhani menyebutkan saat peresmian SPPG MBG di Kabupaten Bone, pihaknya sudah mendirikan 41 SPPG MBG di sejumlah daerah di untuk memenuhi permintaan Badan Gizi Nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut satu yayasan mitra MBG maksimal mengelola 10 dapur atau SPPG di provinsi yang sama. Hal tersebut untuk merespons beberapa laporan yang menyebutkan ada oknum yayasan memiliki puluhan SPPG dalam satu wilayah.
“BGN telah menetapkan satu yayasan hanya boleh mengelola 10 dapur untuk provinsi yang sama. Jadi, kalau dia pindah provinsi hanya lima, itu sudah pasti, kecuali yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan institusi, itu kita sudah batasi,” katanya di Jakarta, Senin (17/11).













