banner 728x250

Siklon Mengancam! Kemenhub Perintahkan Syahbandar Tunda Keberangkatan Kapal, Gelombang Capai 4 Meter

Ilustrasi. (Foto: JPNN)

ABNnews – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meminta seluruh unsur maritim meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diprediksi terjadi menjelang akhir tahun.

Instruksi ini disampaikan menyusul laporan BMKG mengenai bibit siklon tropis yang berpotensi memicu cuaca buruk di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

BMKG mendeteksi adanya bibit siklon tropis 97S di Laut Cina Selatan yang menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Aceh hingga Laut Arafuru bagian tengah.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut (DJPL) telah menerbitkan Surat Peringatan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem kepada seluruh KSOP, UPP, Pangkalan PLP, dan Distrik Navigasi agar memperkuat sinergitas demi menjaga keselamatan pelayaran.

Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kapal akibat cuaca buruk.

Masyhud meminta Syahbandar mengeluarkan Maklumat Pelayaran kepada nakhoda terkait kondisi cuaca ekstrem serta memastikan informasi cuaca BMKG tersampaikan ke seluruh kapal di wilayah masing-masing.

“Jika kondisi cuaca membahayakan keselamatan, Syahbandar diminta tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan menunda keberangkatan kapal sampai situasi aman,” tegas Masyhud.

Ia juga mengingatkan nakhoda dan operator kapal untuk rutin memperbarui informasi cuaca, memastikan keselamatan penumpang dan awak, serta memanfaatkan perangkat navigasi guna mendeteksi perubahan cuaca.

“Dalam kondisi darurat, segera lapor ke Syahbandar atau otoritas terdekat melalui sistem GMDSS,” katanya.

Nakhoda kapal ukuran di bawah 35 GT, Tug Boat, LCT, dan kapal Ro-Ro penumpang diminta menunda keberangkatan hingga cuaca dinyatakan aman. Mereka juga wajib memastikan kapal dalam kondisi aman saat bersandar dan memeriksa tambat serta muatan.

“Kapal akan ditunda apabila cuaca dinilai membahayakan keselamatan penumpang maupun kru,” ujar Masyhud.

Untuk kapal ukuran di atas 35 GT, termasuk kapal asing dan niaga, operator diminta memastikan kesiapan penuh mesin, navigasi, serta peralatan keselamatan sambil terus memantau perkembangan cuaca.

Masyhud berharap instruksi ini membuat seluruh jajaran Ditjen Hubla lebih siap dalam pengawasan dan mampu mencegah kecelakaan akibat cuaca ekstrem.

Menurut BMKG, pada 18–21 November 2025, gelombang 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi mulai dari Samudra Hindia barat Lampung hingga Laut Arafuru bagian tengah. Sementara gelombang lebih tinggi, 2,5–4 meter, diprediksi muncul di Laut Natuna dan Laut Arafuru bagian barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *