ABNnews – Kondisi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, masih menjadi penghalang bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap tuntas kasus tersebut, terutama mengenai asal usul bahan peledak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa penyidik belum dapat meminta keterangan karena kondisi fisik pelaku yang belum stabil.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Pelaku diketahui sempat menjalani operasi akibat kondisi dekompresi tulang kepala pasca-kejadian. Setelah sempat dirawat intensif di ICU, pelaku kini telah dipindahkan ke ruang rawat inap.
“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kombes Budi Hermanto pada Minggu (16/11).
Budi menegaskan bahwa penyidik akan segera memeriksa ABH setelah ia benar-benar pulih. Saat ini, polisi masih mendalami segala aspek, namun penyelidikan terkait asal usul bahan yang dipakai pelaku dalam merakit bom belum bisa dilanjutkan secara mendalam.
“Yang lainnya masih pendalaman karena ABH belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.
Kombes Budi menambahkan, saat proses permintaan keterangan berlangsung, pihaknya wajib melibatkan sejumlah lembaga pendamping khusus karena pelaku berstatus ABH.
“Harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, APSIFOR dan P3A dalam proses meminta keterangan,” jelasnya.













