ABNnews – Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini menunjukkan perbaikan kondisi. Pihak kepolisian mengungkap, pelaku telah dipindahkan dari ruang perawatan intensif (ICU) ke ruang rawat inap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).
“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kombes Budi.
Pemindahan ini menjadi sinyal bahwa kondisi kesehatan pelaku sudah stabil pasca insiden.
Meskipun kondisi pelaku membaik, penyidik belum bisa langsung meminta keterangan ABH tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan segera dilakukan setelah ABH dinyatakan benar-benar pulih oleh tim medis.
“Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih,” ucap Kombes Budi.
Pemeriksaan ini krusial untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut mengenai ledakan yang sempat membuat heboh sekolah tersebut.
Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara terjadi pada Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, tepat saat salat Jumat berlangsung di area masjid sekolah.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian itu, namun sebanyak 96 orang mengalami luka-luka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku anak diduga memiliki dorongan pribadi dan beban psikologis yang membuatnya melakukan aksi tersebut.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Baik di lingkungan keluarga, rumah, maupun sekolah,” ujar Iman dalam konferensi pers, Selasa (11/11).
Iman menegaskan, motivasi pelaku tidak berkaitan dengan terorisme, melainkan faktor pribadi dan psikologis yang sedang didalami oleh tim forensik dan psikolog forensik APSIFOR.
Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman psikologis pelaku akan terus dilakukan untuk mengungkap motif secara menyeluruh. Polisi memastikan pendekatan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.











