banner 728x250

Purbaya Ungkap Ada Kementerian/Lembaga Nyerah, Kembalikan Anggaran Rp3,5 Triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: istimewa)

ABNnews — Sejumlah kementerian/lembaga (K/L) memilih mengembalikan sebagian anggarannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun, lantaran tak mampu menyerap seluruh anggaran hingga akhir tahun anggaran 2025.

Hal itu diungkap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media, seperti dikutip dari antaranews pada Sabtu (15/11).

“Rata-rata (realisasi belanja K/L) masih sesuai rencana, tapi ada juga beberapa yang menyerah dan mengembalikan uang ke kami. Ada Rp3,5 triliun yang dikembalikan sampai sekarang karena mereka nggak mampu membelanjakan,” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya enggan mengungkap kementerian/lembaga mana saja yang mengembalikan anggaran tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa anggaran yang tak terserap bisa dialihkan untuk membiayai program prioritas atau membantu pembayaran utang negara.

Kebijakan ini menjadi langkah fleksibilitas fiskal agar dana publik tetap termanfaatkan secara optimal, meskipun K/L tertentu kesulitan mengeksekusi belanja.

Hingga September 2025, Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Namun, beberapa K/L yang menerima pagu besar masih mencatatkan serapan rendah. Berikut rinciannya:

Badan Gizi Nasional (BGN)
• Realisasi: Rp19,7 triliun
• Persentase: 16,9% dari proyeksi Rp116,6 triliun

Kementerian Pekerjaan Umum
• Realisasi: Rp41,3 triliun
• Persentase: 48,2% dari proyeksi Rp85,7 triliun

Kementerian Pertanian
• Realisasi: Rp9 triliun
• Persentase: 32,8% dari proyeksi Rp27,3 triliun

Sementara itu, 12 K/L lain yang juga memiliki pagu besar sudah mencatatkan serapan belanja di atas 50 persen.

Secara total, realisasi belanja dari 15 K/L dengan anggaran terbesar mencapai Rp692 triliun, atau 63,1 persen dari pagu Rp1.097,3 triliun.

Untuk mencegah serapan rendah berulang, Kemenkeu mendorong K/L melakukan beberapa langkah strategis, seperti:

• Mempercepat pelaksanaan kegiatan dan proyek, termasuk proses pengadaan barang dan jasa.
• Memperketat monitoring rencana penggunaan dana, agar jadwal termin kegiatan berjalan sesuai rencana.
• Mengidentifikasi kendala di lapangan untuk kemudian dilakukan mitigasi.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga kualitas belanja negara, sekaligus memastikan seluruh pagu anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *