ABNnews – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Tim kuasa hukum Ammar Zoni membacakan nota keberatan (eksepsi) dan langsung mengajukan tuntutan ekstrem meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Armini Nainggolan, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cacat hukum dan batal demi hukum.
“Kami memohon agar majelis hakim mengabulkan eksepsi seluruhnya dan menyatakan hasil BAP oleh penyidik Polsek Cempaka Putih terhadap terdakwa cacat hukum serta batal demi hukum,” ujar Armini di ruang sidang.
Armini juga memohon agar majelis hakim memerintahkan jaksa segera membebaskan Ammar Zoni dari tahanan setelah putusan sela dibacakan.
“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Ammar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan,” lanjutnya.
Ia bahkan meminta agar nama baik Ammar Zoni dipulihkan jika eksepsi dikabulkan.
“Memulihkan nama baik terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada negara,” tutup Armini di hadapan majelis hakim.
Jaksa Grogi, Minta Tambahan Waktu
Usai mendengar eksepsi dari tim kuasa hukum, majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menanggapi. Namun, jaksa terlihat belum siap dan meminta waktu tambahan.
“Kami meminta waktu satu minggu untuk menyusun tanggapan secara tertulis,” ujar perwakilan JPU di persidangan.
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan itu. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 20 November 2025 dengan agenda tanggapan JPU terhadap nota keberatan. Sementara putusan sela dijadwalkan dibacakan 27 November, dan jika eksepsi ditolak, sidang pembuktian akan digelar pada 4 Desember.
Majelis hakim menjelaskan, jika eksepsi Ammar dikabulkan, putusan sela otomatis menjadi putusan akhir. Artinya, kasus langsung selesai tanpa melanjutkan ke tahap pembuktian.
Mendengar penjelasan itu, Ammar tampak tersenyum lebar dan penuh harapan.
“Baik, Yang Mulia. Insyaallah, Yang Mulia. Semangat, Yang Mulia,” ujar Ammar dengan nada optimistis.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Ammar Zoni sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa. Namun kini, tim hukumnya menegaskan bahwa proses hukum kali ini penuh kejanggalan dan cacat prosedur.
Publik pun menunggu sidang pekan depan yang bisa jadi menentukan apakah Ammar Zoni bakal bebas atau lanjut disidang.













