banner 728x250

Polda Metro Jaya Berharap Roy Suryo Tak Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (Wildan N/detikcom)

ABNnews – Polda Metro Jaya berharap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (TT) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Kamis (13/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hingga Rabu (12/11), ketiganya belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran mereka.

“Sejauh ini belum ada konfirmasi. Semoga yang bersangkutan besok bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).

Sebelumnya, Polda Metro telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka itu pada Kamis (13/11). “Untuk sementara, tiga tersangka itu yang dijadwalkan pemanggilannya pada Kamis,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11).

Namun Budi belum bisa memastikan apakah mereka bakal hadir atau tidak. “Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari masing-masing tersangka,” lanjutnya.

Selain Roy Suryo, Rismon, dan Tifauziah, polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada delapan tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dari hasil penyidikan, delapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, sementara klaster kedua berisi RS (Roy Suryo), RHS (Rismon Sianipar), dan TT (Tifauziah Tyassuma).

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menuding ijazah Presiden Jokowi palsu tuduhan yang telah dibantah keras oleh pihak Istana dan terbukti tidak berdasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *