ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak pelaut Indonesia.
Upaya terbaru adalah memfasilitasi penyerahan santunan, asuransi kematian, dan pemulangan jenazah pelaut yang meninggal dunia saat bertugas di kapal internasional.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menegaskan bahwa ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk memastikan pelaut mendapatkan hak dan perlakuan yang adil.
“Pemerintah mengatur dan mengawasi hubungan kerja antara pelaut dan perusahaan pelayaran, serta memastikan mereka mendapatkan hak dan perlakuan yang adil,” ujar Samsuddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Santunan Miliaran Rupiah Mengalir ke Keluarga Pelaut
Dalam tiga bulan terakhir, Ditjen Perhubungan Laut telah memfasilitasi penyerahan santunan dengan nilai yang mencolok kepada ahli waris. Keluarga almarhum Subandi (Kapal MT Ardmore, Liberia) menerima santunan sebesar USD 186.085 atau sekitar Rp 3,1 miliar. Penyerahan dilakukan di Banjarmasin. Ahli waris almarhum Agustin Eri Wibowo (Kapal G. SWAN, Panama) menerima asuransi senilai Rp 2,62 miliar dari PT Jasindo Duta Segara. serta Ahli waris pelaut Kapal HL. Samcheonpo menerima asuransi sebesar USD 116.229.
Samsuddin menyampaikan belasungkawa dan mengapresiasi pihak perusahaan yang telah memenuhi kewajiban mereka menunaikan hak-hak pelaut.
Pemulangan Jenazah dari Shanghai Berkat Extra Effort Kemenhub
Kemenhub juga memastikan keluarga almarhum Subandi, pelaut yang bekerja di kapal MT Ardmore berbendera Liberia, telah menerima santunan sebesar USD 186.085 atau sekitar Rp 3,1 miliar.
Santunan itu diserahkan secara simbolis oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama PT BSM Crew Service Centre Indonesia kepada istri almarhum di Banjarmasin, 25 September 2025.
Selain menyerahkan santunan, Kemenhub juga memfasilitasi pemulangan jenazah Ilham Amirul Soleh, pelaut Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan kerja di kapal JIN FENG NO. 998 milik PT Mutiara Jasa Bahari di Shanghai, Tiongkok.
Jenazah tiba di Terminal Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 30 September 2025, disambut oleh perwakilan Kemenhub, Kemenlu, dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia.
“Kemenhub hadir memastikan setiap pelaut yang gugur saat bertugas dipulangkan dengan hormat. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam perlindungan WNI di laut,” tegas Samsuddin.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenhub menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap pelaut Indonesia mendapat perlindungan dan penghormatan yang layak, baik saat menjalankan tugas maupun setelah berpulang.













