ABNnews – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025), dan plakat penghargaan diserahkan langsung kepada putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) sebagai ahli waris. Tutut hadir ditemani adiknya, Bambang Trihatmodjo.
Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025. Pemerintah menilai Soeharto layak dianugerahi gelar pahlawan di bidang perjuangan bersenjata dan politik, karena rekam jejaknya yang menonjol sejak awal masa kemerdekaan.
Soeharto, saat itu menjabat Wakil Komandan BKR Yogyakarta, tercatat memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada 1945. Peristiwa itu disebut menjadi bagian penting dalam konsolidasi kekuatan perjuangan Indonesia pada masa revolusi fisik.
Selain Soeharto, terdapat sembilan tokoh lain yang juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 2025. Mereka adalah:
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
2. Marsinah – Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Bidang Hukum dan Politik
4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Bidang Pendidikan Islam
5. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Bidang Perjuangan Bersenjata
6. Sultan Muhammad Salahuddin – Bidang Pendidikan dan Diplomasi
7. Syaikhona Muhammad Kholil – Bidang Pendidikan Islam
8. Tuan Rondahaim Saragih – Bidang Perjuangan Bersenjata
9. Zainal Abidin Syah – Bidang Politik dan Diplomasi
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan sebelumnya memunculkan pro dan kontra di ruang publik. Kendati begitu, pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian sejarah, kontribusi, dan peran Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan, bukan hanya masa kepemimpinannya sebagai presiden.
Upacara berlangsung khidmat, dengan jajaran pejabat negara dan keluarga penerima gelar hadir langsung di Istana Negara.













