banner 728x250

Tuntaskan Tragedi Agustus, Presiden Prabowo Bentuk Komisi Sakti Reformasi Polri, Libatkan Mahfud MD hingga Dua Mantan Kapolri

Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

ABNnews – Presiden Prabowo Subianto hari ini, Jumat (7/11/2025) sore, resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Komisi ini dibentuk untuk menindaklanjuti desakan publik pasca-demonstrasi besar-besaran Agustus 2025.

Total 10 tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi hukum, akademisi, purnawirawan, hingga anggota Polri aktif, ditunjuk langsung oleh Presiden.

Pengangkatan Komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 112/P Tahun 2025. Prabowo secara resmi menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Ini Dia Daftar 10 Anggota Komisi Reformasi Polri Pilihan Prabowo:

Komisi Reformasi Polri diisi oleh nama-nama tenar di Kabinet Merah Putih dan tokoh-tokoh hukum ternama, termasuk:
1. Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)

2. Otto Hasibuan (Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)

3. Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)

4. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)

5. Mahfud Md (Mantan Menko Polhukam 2019–2024)

6. Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008, Ketua Komisi)

7. Idham Azis (Mantan Kapolri 2019–2021)

8. Badrodin Haiti (Mantan Kapolri 2015-2016)

9. Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

10. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri Aktif)


Sebelum dilantik, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah janji jabatan yang wajib diikuti para anggota Komisi.

“Bahwa saya akan setia kepada UUD NRI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” ucap Presiden.

Pembentukan Komisi ini muncul setelah adanya desakan kuat untuk mereformasi kepolisian. Desakan memuncak pasca-demonstrasi massal pada akhir Agustus 2025, di mana kritik keras diarahkan pada penanganan unjuk rasa yang dinilai menyalahgunakan kewenangan.

Insiden tragis yang menjadi sorotan adalah kematian sepuluh orang, termasuk driver ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2025.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025, yang diketuai Komjen Chrysnanda Dwilaksana, terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah. Kini, Komisi yang dibentuk Presiden akan mengambil alih mandat reformasi tersebut.

Pelantikan ini disaksikan oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *