banner 728x250

Langkah Cermat Diplomasi Ekonomi RI: Tarif ke AS Turun, Negosiasi Lanjut di APEC

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto dok Kemenko Perekonomian)

ABNnews – Pemerintah Indonesia mencetak capaian penting dalam diplomasi ekonomi internasional. Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang berhasil mencapai kesepakatan tarif baru dengan Amerika Serikat (AS) usai pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025.

Dalam kesepakatan itu, tarif perdagangan turun dari 32% menjadi 19%. Penurunan ini disebut sebagai langkah awal menuju skema perdagangan yang lebih adil dan berimbang antara kedua negara.

Saat ini, seluruh aspek legal drafting tengah difinalisasi secara hati-hati untuk memastikan semua klausul sesuai dengan regulasi nasional, komitmen internasional, dan bisa segera diimplementasikan tanpa hambatan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan melanjutkan tahap berikutnya dari proses negosiasi setelah KTT APEC yang digelar akhir November 2025.

“Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, serta menjadi wujud kehati-hatian diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan memperkuat struktur industri nasional,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, Indonesia tetap menjaga posisi sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin langsung Tim Negosiasi Tarif Indonesia–AS, optimistis sejumlah komoditas unggulan Indonesia akan mendapat tarif nol persen.

“Produk-produk yang tidak bisa diproduksi di Amerika Serikat seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, sangat mungkin mendapatkan tarif nol persen,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memperjuangkan perlakuan khusus bagi komoditas yang menjadi bagian dari rantai pasok industri kesehatan, serta menyoroti pentingnya pembahasan non-tarif barriers untuk menjaga keseimbangan perdagangan.

Dalam seluruh proses perundingan, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama.
Penawaran yang disampaikan kepada AS disusun dengan prinsip perdagangan yang adil dan berimbang (fair and square trade), sejalan dengan visi diplomasi ekonomi Indonesia yang bebas dan aktif.

“Sebagai negara berdaulat, Indonesia menjalankan diplomasi ekonomi yang bebas dan aktif. Setiap langkah kebijakan dan negosiasi perdagangan dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tutup Haryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *