ABNnews — Musisi sekaligus artis, Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ia ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/10). Termasuk Onad, tiga orang ditangkap terkait kasus tersebut.
“Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10).
Onad ditangkap bersama satu orang lainnya. Sementara itu, satu orang lain ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun Ade Ary belum memerinci siapa saja sosok yang diamankan.
Dia mengatakan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan. “Di TKP pertama, itu di daerah Sunter. Dua tadi di Ciputat Timur,” katanya.
Polisi menyita barang bukti dalam penangkapan Onadio, di antaranya batang ganja. Sementara barang bukti ekstasi sudah habis digunakan.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP. Berdasarkan hasil pendalaman, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.
Polisi terus mengembangkan kasus penyalahgunaan yang menyeret Onad. “Ini masih terus dikembangkan, ini baru saja diamankan oleh rekan-rekan Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap dan mengembangkan kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Agar tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ucap dia.


 
									










