ABNnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya buka suara soal polemik data uang Pemerintah Daerah (Pemda) di bank yang berbeda dengan angka yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tito menegaskan perbedaan data ini hanya persoalan perbedaan waktu pencatatan karena sifat data perbankan yang sangat dinamis.
“Sama dengan dari Bapak Menkeu menyampaikan Rp 233 triliun dari informasi dari BI. itu timing-nya Agustus-September. Sementara yang di data yang di Kemendagri Rp 215 triliun karena sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” kata Tito usai Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan IFSE 2025, di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10) dikutip Detikfinance.
Tito memberikan contoh kasus Pemprov Jawa Barat yang sempat menjadi polemik.
Data BI yang dipegang Menkeu Purbaya menunjukkan Jawa Barat masih mengendapkan Rp 4,1 triliun per 31 Agustus. Tapi, catatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang lebih baru menunjukkan uang yang mengendap tinggal Rp 2,7 triliun.
“Jadi, otomatis beda karena waktunya berbeda, uangnya sudah terbelanjakan sebagian,” ujar Tito.
Sebelumnya, polemik uang Pemda mengendap di bank menjadi panas setelah Menkeu Purbaya mempertanyakan alasan Pemda menyimpan anggaran dan tidak memakainya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat membantah keras ucapan Purbaya di media massa.
Selain persoalan waktu, Tito juga mengungkap faktor kesalahan input oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia mencontohkan uang Pemkot Banjarbaru yang sebelumnya disebut mengendapkan Rp 5,1 triliun! Padahal, kata Tito, anggaran Banjarbaru setahun hanya Rp 1,6 triliun.
“Rupanya penginputnya, yaitu BPD, Bank Pembangunan Daerah Kalses meng-input Rp 5,1 itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjar Baru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjar Baru,” ungkap Tito.


 
									










