ABNnews – Aksi bejat seorang pemuda berinisial PA (21) bikin geger warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pemuda itu ditangkap polisi usai mencabuli seorang nenek berusia 85 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
“Kami terima laporan ada perbuatan asusila, korbannya lansia berumur 85 tahunan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ridwan, pelaku ditangkap setelah ciri-cirinya teridentifikasi oleh warga. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya.
“Kami amankan pelaku karena memang diketahui ciri-cirinya,” tambah Ridwan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sempat menenggak minuman keras sendirian di area persawahan tak jauh dari rumah korban.
Diduga karena pengaruh alkohol, PA tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri pada Sabtu (25/10) dini hari.
“Korban bangun karena terdengar suara. Pelaku langsung menangkap korban dari belakang dan melakukan tindakan cabul,” kata Ridwan.
Korban yang kaget sempat melawan, namun kalah tenaga. Akibat ketakutan, korban akhirnya tak berdaya hingga pelaku kabur meninggalkan rumah.
Tak butuh waktu lama, korban melapor ke polisi, dan tim Polres Tasikmalaya langsung bergerak. Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti pakaian korban dan pelaku.
“Korban akan segera divisum untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Ridwan.
Kini, PA masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Tasikmalaya. Polisi memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras dan lemahnya kontrol diri. Korban lansia kini dalam pendampingan aparat dan keluarga untuk pemulihan psikologis.













