banner 728x250

Wajah Pembakar Sampah di Jakarta Bakal Dipajang di Medsos, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Bikin Malu

Ilustrasi. Foto : Shutterstock

ABNnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta makin keras melawan pembakaran sampah ilegal (open burning). Tak tanggung-tanggung, sanksi bagi para pelaku kini akan ditambah dengan hukuman sosial berupa publikasi wajah di ruang publik hingga media sosial resmi Pemprov.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan langkah ini sedang dikaji.

“Ke depannya kita akan mulai melakukan sanksi sosial di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kita berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH,” kata Asep di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera luar biasa dan mendorong perubahan perilaku warga, mengingat pembakaran sampah menimbulkan polusi parah dan mengandung karsinogen.

“Walaupun kami menyadari bahwa ada beberapa masyarakat yang memang menjadikan open burning atau bakar sampah itu menjadi sebuah bagian dari kehidupannya, habitnya. Tetapi sekali lagi karena memang open burning itu menimbulkan dampak polusi yang sangat luar biasa, maka kami harapkan seluruh masyarakat juga menyadari akan hal itu,” ungkapnya.

Usulan sanksi sosial ini ternyata diperkuat oleh pandangan pakar. Profesor Riset BRIN, Muhammad Reza Cordova, menilai sanksi denda Rp 500.000 yang sudah berlaku bagi pembakar sampah di Jakarta perlu ditambah dengan hukuman sosial agar lebih efektif.

“Saya sebenarnya sewaktu mendengar Rp 500.000, bisa nggak ya Tapi kalau saya pribadi kalau boleh menambahkan, gimana kalau kita tambahkan sanksi sosial? Orang yang membakar sampah itu dipajang di kelurahan kek. Jujur aja kalau buat saya orang Indonesia itu lebih takut malu daripada bayar,” sambungnya.

Reza menyebut sanksi berbasis rasa malu dapat lebih berdampak dibanding hukuman uang semata.

“Kalau misalnya sudah dipajang, difoto, dipasang di spanduk misalnya katakanlah ini adalah pelaku pembakaran sembarangan, saya yakin orangnya pasti akan malu dan kemungkinan untuk mengulang kembali itu akan lebih rendah. Atau misalnya dikasih sanksi sosial yang lain itu, ya netizen kita kan jarinya luar biasa,” tuturnya.

Menurut Reza, pendekatan sosial ini bisa mendorong kepatuhan warga tanpa bergantung sepenuhnya pada denda administratif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *