ABNnews — Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Data Digital Indonesia (LSP TDDI) didirikan di Indonesia dan sebagai sertifikasi profesi terhadap kompetensi seseorang dalam bidang tertentu.
Sertifikasi ini diberikan pada saat seseorang telah mengeyam pendidikan dengan sesuai bidangnya dan pengalaman kerja yang sesuai dengan bidangnya dimana bidang tersebut yaitu data engineer atau data scientist.
Sertifikasi ini penting untuk diberikan karena untuk membantu individu atau organisasi mencapai keunggulan dalam bidangnya yang diakui secara professional khususnya dalam sektor teknologi data dan digital.
Selain Lembaga sertifikasi profesi teknologi data digital Indonesia (LSP TDDI) ada juga Lembaga yang berperan dalam memberikan sertifikasi yaitu Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP).
Beberapa jenis sasaran pada Lembaga LSP TDDI ADALAH
•Sasaran kualitas :
Setiap proses asesmen dilakukan secara professional untuk memastikan sertifikasi benar benar mencerminkan kemampuan peserta.
•Sasaran kuantitas :
LSP TDDI selalu berupaya untuk memperluas jangkauan layanan dengan menambah jumlah peserta sertifikasi kompetensi.
•Sasaran pelayanan :
LSP TDDI selalu mengupayakan menyediakan asesor yang berpengalaman dan professional dengan mutu layanan yang baik.
•Sasaran operasional:
LSP TTDI juga berupaya untuk mengoptimalkan seluruh kegiatan operasional agar berjalan dengan efisien.
Nadzar Lendi