banner 728x250

Cemburu Buta, Pria di Cakung Tega Bakar Istri, Pelaku Residivis Sampai Bingung Ditanya Polisi!

Ilustrasi (Foto: Ist)

ABNnews – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sadis terjadi di Cakung, Jakarta Timur. Seorang pria bernama Yance alias AA tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hingga korban mengalami luka parah. Polisi kini mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.

“Bahwasannya pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Tuduh Selingkuh, Pelaku Siram Bensin ke Sekujur Tubuh Korban

AKP Sri Yatmini menjelaskan, kecemburuan pelaku dipicu kabar dari adiknya terkait dugaan perselingkuhan korban. Pelaku sempat menanyakan hal itu, namun korban tidak menjawab.

“Tersangka ini menuduh korban yang mana korban disangka melakukan perselingkuhan. Kemudian adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasannya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki” jelasnya.

Pada hari kejadian, pelaku kembali menanyakan dugaan perselingkuhan itu. Karena tak mendapatkan jawaban, pelaku langsung gelap mata.

“Akhirnya tersangka menanyakan kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu, tetap menyatakan tidak. Kemudian tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya dalam hal ini korban ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh. Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban,” imbuhnya.

Korban CAU saat ini masih dirawat intensif untuk pemulihan. Sementara pria AA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

AKP Sri Yatmini mengungkap fakta mengejutkan lain: Pelaku merupakan seorang residivis.

Atas kasus pembakaran ini, AA dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT. “Dengan ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp 500 juta. Mengingat untuk pelaku ini adalah residivis sehingga ancaman hukuman pokok ditambah sepertiga,” tegas Sri.

Pengakuan Pelaku Bikin Geleng-Geleng Kepala: “Saya Bingung, Pak, Saya Pusing!”

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal sempat menanyakan langsung kepada pelaku. Momen tersebut diunggah di media sosial Alfian.

“Kenapa kamu membakar istrimu?” tanya Alfian.

“Saya bingung, Pak, saya pusing, Pak,” jawab pelaku singkat.

Alfian juga mengonfirmasi kasus perusakan gerobak pedagang bubur di Otista Jaktim pada 2024 yang dilakukan pelaku. Saat itu pelaku terekam membawa senjata tajam (parang). Pelaku berdalih tidak ingat lantaran dalam kondisi mabuk.

“Mabuk juga? Minum apa lagi?” tanya Alfian.

“Iya (mabuk). (Minum) anggur, Pak,” jawab pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *