ABNnews – Kabar gembira buat para traveler! Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13–14% untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di semester II 2025, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
Tiket Turun Mulai 22 Desember, Berlaku hingga 10 Januari
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian atau mudik selama libur Nataru.
“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan semua masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara pada masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, dan bisa dibeli mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini diatur lewat tiga regulasi penting, yaitu:
1. SK Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang penurunan fuel surcharge tiket ekonomi selama libur Nataru.
2. PMK Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN jasa angkutan udara kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah.
3. SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang potongan 50% tarif jasa kebandarudaraan di bandara.
Dudy menjelaskan, potongan tarif tiket ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya, antara lain:
* PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%
* Fuel surcharge pesawat jet turun 2%
* Fuel surcharge pesawat propeller turun 20%
* Passenger Service Charge (PSC) turun 50%
* Biaya pendaratan dan parkir pesawat turun 50%
* Harga avtur turun di 37 bandara
* Penyesuaian jam operasional dan layanan bandara diperpanjang
Dudy menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak kementerian, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara yang telah berkolaborasi. Semoga kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tak hanya fokus menurunkan harga, tapi juga memastikan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap jadi prioritas utama.
Dengan penurunan tarif ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat meningkat, pariwisata kembali bergairah, dan ekonomi daerah ikut terdorong.
“Libur Nataru adalah momen penting bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Kami ingin pastikan transportasi udara bisa diakses lebih mudah dan terjangkau,” pungkas Dudy.