banner 728x250

Suami Pelaku Bakar Istri di Jatinegara Ternyata DPO Kasus Pengerusakan Gerobak Bubur Pada 2024

Suami pelaku bakar istri di Jaktim berstatus DPO kasus perusakan gerobak bubur. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pria berinisial Y (26) masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan gerobak bubur ayam pada 2024. Y diketahui juga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya berinisial CAU (24) di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (13/10) lalu.

“Pria Y (26) DPO yang bakar istrinya, dulu kami cari juga, dia sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini seperti dilansir dari Antaranews.

Peristiwa bermula saat pelaku memesan bubur kepada Udin seharga Rp5.000 di Jatinegara pada 24 April 2024. Namun, dia enggan membayar usai ditagih. Korban pun berkata, dia akan memberikan bubur secara cuma-cuma jika pelaku meminta.

Kalimat tersebut membuat terduga pelaku marah dan berujung pada penghancuran gerobak milik Udin dengan senjata tajam berupa celurit.

Sri menyebutkan, istri pelaku (korban) yang kini menderita luka bakar parah di bagian wajahnya, ternyata pernah menyembunyikan suaminya sendiri dari kejaran polisi dalam kasus perusakan gerobak bubur tersebut. “Dulu kami juga sempat mencari karena istrinya menyembunyikan suaminya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hubungan pasangan suami-istri itu memang sudah lama bermasalah. Saat Y menjadi buron, sang istri justru membantu pelaku bersembunyi dari petugas. “Dulu diumpetin sama istrinya, pindah-pindah tempat (rumah),” ucap Sri.

Namun, situasi berubah tragis ketika Y justru melampiaskan kemarahan kepada perempuan yang dulu menolongnya itu. “Korban dulu yang ngumpetin. Sekarang malah dibakar,” katanya.

Polisi kini tengah menelusuri keberadaan Y dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. “Pelaku masih DPO. Kami akan terus mengejar dan memproses kasus ini,” katanya menegaskan.

Korban CAU mengalami luka bakar cukup parah di bagian wajah dan tubuh sehingga kondisinya membutuhkan tindakan media lanjutan berupa operasi plastik. Kini korban dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *